Perbandingan Sistem Pendidikan Perancis dengan Sistem Pendidikan Indonesia
Diposting oleh
Susantnext
| Minggu, 19 Februari 2012 at 11.51
0
komentar
Labels :
PSIKOLOGI
Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan komparatif
adalah disiplin ilmu yang mempelajari aspek sistem pendidikan yang dipengaruhi
oleh berbagai latar belakang, baik yang ada dalam satu bangsa maupun
antarbangsa yang berbeda. Oleh karena itu,, pendidikan komparatif juga ikut
mendorong kepada banyak pihak untuk melakukan kajian-kajian tidak hanya pada
tataran penyelenggaraaan sistem-sistem pendidikan, tetapi juga kajian pada
aspek kehidupan di luar sistem pendidikan suatu bangasa.
Banyak ahli pendidikan komparatif menyakini
bahwa salah satu factor penyebab terjadinya kemunduran peradaban suatu bangsa
adalah kemandegan praktek penyelenggaraan pendidikannya. Sedangkan penyebab
terjadinya kemandegan penyelenggaraan pendidikan antara lain adalah rendahnya tingkat
inovasi pendidikan. Lalu rendahnya tingkat inovasi pendidikan antara lain
adalah kurangnya membandingkan praktek pendidikannya dengan praktek pendidikan
bangsa lain.
Pernyataan diatas senada
dengan apa yang dikatakan Harold J. Noah (Postletwaite dalam Roman. 2010) bahwa dengan melakukan perbandingan pendidkan
antarbangsa kita dapat memeperoleh pengetahuan tentang keadaan pendidikan dibeberapa
negara dan kawasan. Dengan mengetahuai keadaan pendidikan di banyak negara atau
kawasan, kita dapat mengambil manfaat positif dari pengetahuan tersebut unutk
diterapkan dalam membangin pendidikan di negeri sendiri. .
Oleh karena itu, kami
mencoba untuk melakukan komparasi terhadap sisstem pendidikan di Negara lain,
khususunya di Negara Perancis. Hal ini kami lakukan atas dasar aspek historis
yang dimiliki oleh Negara tersebut bahwa Perancis merupakan sautu unit politik
yang dipersatukan oleh penjajahan Romawi Kuno, dimana Bangsa Romawi memiliki
peran yang sangat signifikan akan perkembangan ilmunya, terutama dalam hal
pendidkan.
Selain itu, memandang adanya kesamaan
dalam politik dan pemerintahan dimana Perancis dan Indonesia sama-sama
merupakan Negara jajahan bangsa lain yang memiliki keinginan kuat untuk
melepaskan diri dari belenggu penjajah. Usaha ini dilakukan dengan jalan yang
sama yakni dicetuskan melalui sebuah tulisan dari tokoh yang sangat peduli akan
pentingnya suatu pendidikan, yakni Rebelains (dari Petancis) dan Ki Hajar
Dewanotoro (dari Indonesia). Juga didukung dengan adanya kesamaan pemikiran
akan pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa menjadi lebih maju.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Potret Pendidikan di Indonesia
Kelompok Negara terbanyak yang ada di
dunia adalah Negara berkembang, dan Indonesia termasuk salah satu diantaranya. Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945, terjadi perubahan pada pemerintahan, demikian juga
pada bidang pendidikan. Perubahan yang dilakukan cukup mendasar, yaitu menyangkut penyesuaian dasar dan tujuan
pendidikan, sistem persekolahan, dan isi pendidikan seusia dengan aspirasi
bangsa dan negara merdeka untuk memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya
kepada rakyat Indonesia.
Sehari setelah
proklamasi, bangsa Indonesia menetapkan UUD 1945, sekaligus menetapakan
falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila, yang kemudian dijadikan dasar
pendidikan nasional. Dasar pendidikan
nasional dirumuskan sebagai berikut:” Pendidikan dan pengajaran berdasarkan
asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD R, dan asas kebudayaan Indonesia”
(Bab III, Pasal 4). Dalam UUD No. 4 tahun 1950, Bab II, Pasal 3, tujuan
pendidikan nasional Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap dan
warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan
masyarakat dan tanah air.
Secara umum sistem pendidkan yang terjadi di Indonesia bersifat
demokratsis, meskipun pada pelaksanaannya sering terjadi berbagai perubahan
dalam kurikulum dan pelaksanaan pendidikan sendiri. Sejak awal kemerdekaan
hingga saat ini Indonesia telah mengalami enam
kali perubahan kurikulum. Yakni, pada rentang waktu tahun 1945-1949 dikeluarkan
Kurikulum 1947. Tahun 1950-1961, ditetapkan Kurikulum 1952. Kurikulum, pada masa Orde Lama
adalah Kurikulum 1964, sedangkan
untuk masa orde baru diterapkan kurikulum 1994, KBK, dan terakhir adalah KTSP.
Perubahan
kurikulum ini adalah satu upaya
penting yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan untuk mengubah sistem pendidikan dan
pengajaran sehingga lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa
Indonesia. Selain itu, tujuan lain dari perubahan ini yakni untuk mewujudkan Indonesia
yang mampu beradaptasi dengan perubahan global sehingga Indonesia pun mampu
unutk bersaing pada tingkat Internasional, khususnya dalam bidang pendidikan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah berdampak pada penyerahan sebagian wewenang dari
pusat ke daerah. Dalam hal ini pemerintah menyerahkan masalah pendidikan ke
daerah dan sekolah masing-masing, maka masalah pembiayaan pun menjadi
kewenangan sekolah. Otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
diharapkan dapat mensejahterakan rakyat setempat, meringankan beban hidup,
memberi jaminan kelayakan hidup, terpenuhinya layanan kesehatan dan pemerataan
pendidikan serta harapan-harapan menggembirakan lainnya.
Pemerintah
mempunyai peranan dalam bidang pendidikan, selain pemerintah pusat, Sektor
pendidikan termasuk bagian dari sektor pembangunan yang didesentralisasikan.
Pasal 13 Ayat (1) huruf f UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan,
“Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi merupakan
urusan dalam skala provinsi yang meliputi: penyelenggaraan pendidikan dan
alokasi sumber daya manusia potensial.” Sedangkan dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf
f menjelaskan, “Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah untuk
kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota meliputi:
penyelenggaraan pendidikan.”
Jadi pada
awalnya Indonesia menganut sistem sentralisasi. Sehingga semua sistem
pengajaran diserahkan kepada pusat. Namun, pada tahun 1998 seiring dengan
adanya reformasi, maka munculah semangat
desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang pada akhirnya menuntut pada kemnadirian untuk melakukan otonomi
terhadap pendidikan dimasing-masing wilayah. Sehingga yang terjadi saat ini,
tidak jarang ditemukannya keberagaman kemampuan pendidikan yang ada di
Indonesia melihat pada kondisi dan letak sekolah didirikan.
Selain itu, kini
pemerintah juga telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun sebagai upaya
untuk meminimalisir tingkat buta huruf yang ada di Indonesia.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan, Indonesia memebagi
pendidikan menjadi 5 jenjang, diantaranya:
- Pendidikan
Taman Kanak-kanak (TK) atau
prasekolah
Waktu belajar satu atau dua tahun yang menampung
anak usia lima sampai enam tahun. Di Tingkat
prasekolah ini, pendidikan lebih di fokuskan pada permainan. Karena pada masa
ini adalah masa bermain. Proses
belajar di sekolah negeri
dimulai pukul 07.30 sampai 10.00.
- Sekolah
Dasar (SD)
Waktu belajar enam tahun bagi anak usia tujuh sampai
duabelas tahun. Sekolah Dasar dibagi menjadi 2, yaitu sekolah dasar rendah
(kelas 1-3) dan sekolah dasar tinggi (kelas 4-6).
- Sekolah
Manangah Pertama (SMP) waktu belajar 3 tahun
- Sekolah
Menangah Atas (SMA),
Pada sekolah Menengah atas terdapat penjurusan IPA,
IPS dan Bahasa setelah belajar selama 1 tahun. Lama belajar di tingkat ini juga 3 tahun
- Perguruan
Tinggi, tiga tahun sarjana muda, lima sampai tujuh tahun sarjana, dapat
berbentuk Universitas, Institut, Akademi, atau Sekolah Tinggi.
Untuk biaya pendidikan di Indonesia, pemerintah
sudah mengalokasikan anggaran
pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD belumlah dipenuhi hingga saat ini.
APBN Tahun Anggaran 2008 telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, 9 Oktober
2007 lalu dan menetapkan alokasi anggaran pendidikan hanya 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan, tidak terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata-mata karena
terbatasnya anggaran pemerintah. Menurut DPR, belum tercapainya anggaran
pendidikan sebesar 20% dari APBN 2008 menunjukan lemahnya kemauan politik
(political will) pemerintah untuk memposisikan sektor pendidikan sebagai
prioritas utama.
- Potret Pendidikan
di Negara Perancis
Republique Francaise merupakan sebuah negara yang
wilayah teritorialnya terletak di Eropa Barat. Namun demikian, Perancis juga memiliki
banyak wilayah teritorial di seberang lautan di seluruh dunia. Dari sisi
histiros, Peracis merupakan satu unit politik yang dipersatukan oleh penjajah
Romawi Kuno, oleh karena itu beberapa segi kehidupan pun sedikit banyak akan
dipengaruhi opleh bangsa romawi. Sedangkan untuk segi bahasa, Perancis memiliki
bahasa nasional yaitu bahasa Perancis. Dengan adanya sedikit kesamaan bahasa dengan
bahasa Italia, Portugal, dan Spanyol, maka Perancis termasuk menjadi bagian
dari negara latin.
Sistem pemerintahan Perancis baru mulai berkembang
pada masa Republik Ketiga (Abad ke-19)
yang ditandai dengan adanya kemajuan yang dicapai melalui ide-ide pemikiran
sosial, politik, ekonomi, termasuk pendidikan yang digagas oleh kaum menengah.
Pembaruan-pembaruan tersebut ternyata mampu merubah Perancis menjadi sosok
bangsa yang maju dan disegani dikancah Eropa. Kamajuan sosial dan politik yang
dialami oleh Perancis memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan
yakni dengan adanya berbagai pembangunan pendidikan yang dilakukan oleh
pemerintah dan masyarakatr Perancis sendiri.
Pembangunan sistem pendidikan dilakukan sejak akhir
abad ke-19, yaitu ketika Jules Ferry, pemilik kantor pengacara dari Menteri
Penajaran Publik (Minister of Public
Instruction) membuat terobosan baru dalam pembangunan pendidikan di
Perancis yakni menciptakan sekolah Republikan modern yang dapat menampung semua
anak dibawah usia 15 tahun, mewajibkan pendidikan bagi rakyat, dan adanya pendidikan gratis (free of charge) serta seluler (laique).Sesuai peraturan dalam “ La loi
d’orientation sur l’éducation No. 89-486 tertanggal 10 Juli 1989 “ pendidikan
menempati urusan pertama dalam skala prioritas nasional Perancis. Pendidikan
adalah suatu hak dan sekaligus kewajiban bagi anak antara umur 6 hingga 16
tahun sehingga semua beban biaya sepenuhnya merupakan tanggung jawab
pemerintah.
Secara umum, pendidikan di Perancis dewasa ini
berlangsung secara sentralistik. Pengelolaan yang bersifat sentralistik tersebut
sedikit banyak dipengaruhi oleh sistem politik dan sejarah pemerintahannya yang
berulang kali lebih bersifat sentralistik pula. Maksud dari sentarlistik di sini
yakni pendidikan yang dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Jadi, kementrian
pendidikan (iasa disebut Ministry of
National Education) memeiliki peran urgent dalam kemajuan pendidikan secara
keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga menekankan akan adanya wajib belajar
16 tahun dengan penerapan sistem sekolah
gratis untuk setiap jenjang pendidikan.
Sentraliasi penyelenggaraan pendidikan yang
dilakukan oleh pemerintah tersebut selanjutnya membagi jenjang pendidikan
menjadi tiga jenjang, yaitu Pendidikan dasar (enseignement primaire, Pendidikan menengah (enseignement secondaire) Pendidikan
tinggi (enseignement superieur).
Untuk pembahasannya sebgai berikut:
1.
Pendidikan
dasar (enseignement primaire)
Pada jenjang pendidikan dasar, dimulai dari tingkat
TK (Ecole Maternelle) sebagai tingkat
prasekolah. Anak yang sudah berumur 2 tahun sudah boleh masuk TK. Pendidkan
pra-sekolah sendiri dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu: kecil, sedang, dan besar.
Pada tahap ini anak-anak diperkenalkan praktek cara hidup secara berkelompok,
penekanan keterampilan sederhana, dan pengenalan huruf dan angka. Sistem
pengajaran di TK sendiri dimulai pukul 09.00 (pagi) sampai pukul 17.00 (sore).
Sistem ini dianut karena umumnya para pegawai di Perancis bekerja dari pukul
09.00-17.00, dengan catatan hari Sabtu dan Minggu libur. Selama anak berada di
ruang sekolah (09.00-17.00) mereka sepenuhnya ada di bawah asuhan dan bimbingan
guru. Di antara jam belajar itu mereka (anak-anak) diberi makan siang, dan juga
kadang-kadang ada acara tidur siang.
Jadi, para orangtua menyerahkan anaknya ketika berangkat kerja dan menjemputnya kembali saat pulang kerja (Matrisoni. 2005).
Jadi, para orangtua menyerahkan anaknya ketika berangkat kerja dan menjemputnya kembali saat pulang kerja (Matrisoni. 2005).
Sedangkan untuk pendidikan dasar,
dimulai pada usia 6 dan berlangsung selama 5 tahun, yaitu: kelas persiapan
(CPI), kelas dasar-1 (CE-1), kelas dasar-2 (CE-2), menengah (CM-1), dan
menengah (Cm-2). Tujuan utama dari pendidkan dasar adalah untuk mengajarkan kepada
anak-anaka tentang kehidupan bermasyarakat, memberikan kemampaun membaca dan
berhitung dengan persiapan unutk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah (Lycees dan Colleges). Pendidikan ini berkewajiban menggabungkan kepentingan
dasar pendidikan dan kesenangan, atau bermain sebagai suatu pendekatan yang
terbukti berhasil pada anak-anak (Rohman,2010). Anak-anak sekolah di TK dan SD
negeri dibebaskan dari pembayaran, dan memperoleh buku-bulu pelajaran secara
gratis.
2.
Pendidikan
menengah (enseignement secondaire)
Pendidikan menengah di Perancis
dibedakan menjadi dua, yaitu College (setingkat
SMP) dan Lycee (setingkat SMA).
Pada
pendidikan menengah tingkat pertama, anak belajar selama 4 tahun dan pada
tingkat akhir anak diberi kesempatan untik memilih jurusan ke Sekolah Lanjutan Atas
(SLA= Lycee). Pada tingkat ini pun
peserta didik tidak dipungut biaya dan buku-buku pelajar diberikan secara
gratis. Pendidikan kejuruan dalam bentuk yang terbatas sudah ada sejak awal.
Direktorat Pendidikan Kejuruan menyediakan tenaga ahli di bidang perindustrian
dan perdagangan, oleh karena itu, sekolah seni dan ketermapilan, perdagangan,
industri, dan spesialis lainnya kini dianggap sebagai pendidkan kejuaruan dan
dapat dimasuki setelah tahun ketujuh pendidikan dasar. Selain itu, dewasa ini
berkembang pendidikan kejuruan yang membuka program paruh waktu untuk memberikan
peluang kepada siswa yang sudah bekerja agar tetap belajar atau pelajar yang
ingin sambil bekerja (Thut and Adams, 2005).
Sedangkan untuk pendidikan menengah atas
(Lycee) ditempuh selama 3 tahun,
yaitu: kelas 2, kelas 1, dan kelas terminal dengan tetep mempertahankan pendidikan
fundamental yang relative homogeny pada semua jurusan. Sejak tahun pertama
terdapat 3 jurusan, yaitu: Sastra, Ilmu Pengertahuan alam (IPA) serta Sains dan Teknik Industri/ Sains Teknik, dan
Teknik Ekonomi. Pada akhir SLTA, murid yang lulus mendapat ijazah Baccoloreat yang dapat digunakan untuk
memasuki universitas atau masuk kelas persiapan pada sekolah tinggi. Untuk
sekolah profesoional, sama halnya dengan sekolah kejuruan di Indonesia, yakni
memberikan pendidikan profesi setelah
tamat kelas 3. Pelajaran yang diberikan adalah pendidikan praktek dan teori
selama 2-3 tahun. Setelah lulus, diberikan sertifikat keterampilan profesional
(SKP) dan Diploma Teknik Tinggi (DTT). Biasanya pada tahun kedua diberikan
pelajaran teori dan praktik di sekolah dan perusahaan.
Namun demikian, baik College mauapun
Lycee keduanya sama-sama bertujuan untuk mempersiapkan siswa dalm mengikuti
ujian Baccalaureat ( Thut and Adams,
2005).
3. Pendidikan tinggi (enseignement superieur)
Untuk jenjang pendidikan tinggi perlu
diketahui bahwa ada pembagian pendidikan tinggi di Perancis, yaitu antara
sekolah tinggi (Grandes ecoles) dan
universitas. Sekolah tinggi (Grandes
ecoles) dianggap lebih bergengsi dibandingkan universitas karena secara
umum dipandang jauh lebih selektif dan termasuk sistem public unutk
menyelesaikan sebagian besar riset akademik di Perancis. Perbedaan lainnya
yakni pada Universitas berada di bawah Kementrian Pemuda, Pendidikan Nasional
dan Riset sedangkan Grandes Ecole di
bawah Kementrian Teknis sesuai bidang yang ditangani. Pendidikan di Universitas
bersifat teoritis dan umum sedangkan Grandes
Ecoles bersifat teknis (Matrisoni, 2005).
Ciri yang amat mencolok dari pendidikan
tinggi yang ada di Perancis dengan Negara lainnya yakni ukurannya yang kecil dan
kemapanan keragaman. Dalam artian bahawa secara fisik, bangunan-bangunan yang
ada di Perancis tergolong kecil dan jumlahnya yang termasuk sedikit, tetepi
secara kualitas bahwa pendidikan tinggi yang ada di Perancis sangat mengutamakan
hasil optimal dari tiap-tiap pembelajaran dalam aspek jurusan masing-masing.
Ciri lain pada pendididkan tinggi di
Perancis terdapat pada organisasai dan sistem pengolahannya. Pada tahun 1968
telah ditetepakan tiga asaas yang mendasari organisasi pendidikan tinggi di Prancis,
yaitu:
a.
Otonomi universitas di bidang keuangan,
administrasi, dan ilmu pendidkan.
b.
Partisipasi mahasiswa, pengajar, dan
civitas akademika pada segala kegiatan pemilihan (Dewan UER, Dewa Universitas).
c.
Multidisiplinaritas sehingga dapat
menghindari spesialisasi yang sempit.
Begitu pentingnya peran pendidikan dalam
kemajuan untuk Perancis sendiri. Kalau kita membaca buku berjudul France yang
diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Perancis (Ministere des Affaires
Etrangeres), disebutkan bahwa di Perancis terdapat lebih dari 20 juta pelajar
dan mahasiswa yang belajar pada tahun 2004-2005. Jumlah ini cukup menakjubkan
karena merupakan seperempat dari jumlah penduduk Perancis, yakni sekitar 80
juta jiwa.
Tahun 2004 tidak kurang 70 milyar dollar (AS) telah dianggarkan untuk pendidikan. Jumlah ini mencapai 23 persen dari total anggaran tahunan Pemerintah Perancis, suatu jumlah anggaran pendidikan yang terbesar di dunia. Sistem pendidikan di Perancis juga memberikan data sebagai negeri yang jumlah tenaga yang bergerak di bidang pendidikan cukup besar, yakni sekitar 1,7 juta pegawai dengan status pegawai negeri yang bekerja di bidang pendidikan (Matrisoni, 2005).
Tahun 2004 tidak kurang 70 milyar dollar (AS) telah dianggarkan untuk pendidikan. Jumlah ini mencapai 23 persen dari total anggaran tahunan Pemerintah Perancis, suatu jumlah anggaran pendidikan yang terbesar di dunia. Sistem pendidikan di Perancis juga memberikan data sebagai negeri yang jumlah tenaga yang bergerak di bidang pendidikan cukup besar, yakni sekitar 1,7 juta pegawai dengan status pegawai negeri yang bekerja di bidang pendidikan (Matrisoni, 2005).
Tentang penghasilan seorang guru di
Perancis, bagi seorang dalam posisi guru
senior, misalnya, ia memperoleh penghasilan bulanan sekitar 40.000-50.000 euro
(sekitar Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan). Jika dibandingkan dengan gaji guru
besar di Indonesia yang sekitar Rp 2 juta ( Data Tahun 2005 ). Untuk menjadi
tenaga guru, termasuk dosen, tidaklah mudah karena ia akan menjadi tulang
punggung dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Jika ia diterima menjadi
seorang guru, gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro
atau sekitar Rp 30 juta, ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya,
semua sudah tersedia, rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan,
tunjangan hari tua, semua sudah ditanggung oleh pemerintah. Sehingga seorang
guru benar-benar berkonsentrasi penuh dalam mengajar dan mencerdaskan para anak
didik, dan mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk itu.
Oleh karena itu, untuk pengangkatan
seorang guru, termasuk dosen, diadakan seleksi penerimaan yang sangat ketat dan
teruji. Hal ini didukung pula oleh penelitian yang menyatakan bahwa di Perancis
Guru merupakan salah satu dari 3 kelompok profesi yang mendapatkan
kesejahteraan yang paling tinggi dari pemerintah, yang pertama adalah para
penegak hukum ( Hakim, Jaksa /Lawyer ), yang kedua adalah para pegawai publik (
Pelayan masyarakat : dokter, orang-orang Pemda dll ).
C. Komparasi Pendidikan Indonesia
dengan Perancis
Pendidikan
komparatif merupakan salah satu fondasi yang memeperkokoh bangunan ilmu pengetahian
(Rohman, 2010). Hal ini dikarenkana melalui komparasi terhadap sistem pendidikan
yang ada di negara lain, dapat dijadikan sebagai reverebsi dalam upaya
perbaikan mutu pendidikan bangsa. Perbandingan sistem pendidikan yang ada di
Indonesia dengan Perancis dapat dilihat dari berbagai aspek, anatar lain:
1. Jenjang Pendidikan
Sistem
Perancis
|
Sistem
Indonesia
|
||||
Umur
Rata-rata
|
Tingkat
|
Kelas
|
Kelas
|
Tingkat
|
Umur
rata-rata
|
18 thn
|
Lycee
|
Terminal
|
3
|
SMA
|
18 thn
|
17 thn
|
1 eme
|
2
|
17 thn
|
||
16 thn
|
2 eme
|
1
|
6 thn
|
||
15 thn
|
College
|
3 eme
|
3
|
SMP
|
15 thn
|
14 thn
|
4 eme
|
2
|
14 thn
|
||
13 thn
|
5 eme
|
1
|
13 thn
|
||
12 thn
|
6 eme
|
6
|
Sekolah Dasar
|
12 thn
|
|
11 thn
|
Ecole Primaire
|
cycle moyen 2 (CM2) 7
eme
|
5
|
11 thn
|
|
10 thn
|
cycle moyen 1 (CM1) 8
eme
|
4
|
10 thn
|
||
9 thn
|
cycle Elementer 2
(CE2) 9 eme
|
3
|
9 thn
|
||
8 thn
|
cycle Elementer 1
(CE1) 10 eme
|
2
|
8 thn
|
||
7 thn
|
Cycle Preparatire (CP)
11 eme
|
1
|
7 thn
|
||
6 thn
|
ecole maternelle
|
Grands
|
O3
|
Taman Kanak-kanak
|
6 thn
|
5 thn
|
Moyens
|
O2
|
5 thn
|
||
4 thn
|
Petits
|
O1
|
4 thn
|
Table 01. perbandingan sistem
Pendidikan Dasar dan Menengah di Perancis dan Indonesia.
2. Sistem Pendidikan
a). Perancis
Menggunakan sistem sentralistik yakni
pendidikan yang dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Jadi, kementrian
pendidikan (biasa
disebut Ministry of National Education)
memiliki peran
urgent dalam kemajuan pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah
juga menekankan akan adanya wajib belajar 16 tahun dengan penerapan sistem sekolah gratis untuk setiap jenjang
pendidikan.
b). Indonesia
Menggunakan sistem desentralisasi yakni
pemerintah menyerahkan masalah pendidikan ke daerah dan sekolah masing-masing,
maka masalah pembiayaan pun menjadi kewenangan sekolah. Otonomi daerah
diartikan sebagai kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mensejahterakan
rakyat setempat, meringankan beban hidup, memberi jaminan kelayakan hidup,
terpenuhinya layanan kesehatan dan pemerataan pendidikan serta harapan-harapan
menggembirakan lainnya. Pemerintah
mewajibkan belajar bagi anak-anak Indonesia selama 12 tahun.
3.
Gaji Guru
Seorang
dalam posisi guru senior di Perancis,
misalnya, ia memperoleh penghasilan bulanan sekitar 40.000-50.000 euro (sekitar
Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan). Jika dibandingkan dengan gaji guru besar di
Indonesia yang sekitar Rp 2 juta ( Data Tahun 2005 ). Untuk menjadi tenaga
guru, termasuk dosen, tidaklah mudah karena ia akan menjadi tulang punggung
dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Jika ia diterima menjadi seorang
guru, gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau
sekitar Rp 30 juta, ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, semua
sudah tersedia, rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan
hari tua, semua sudah ditanggung oleh pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Komparasi pendidikan di Indonesia dan Perancis dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya:
1. Jenjang pendidikan
a.
Di Indonesia
1)
Pendidikan Taman Kanak-kanak(TK) dengan
lama belajar satu atau dua tahun yang menampung anak usia lima sampai enam
tahun.
2)
Sekolah Dasar (SD), lama belajar enam
tahun bagi anak usia tujuh sampai 12 tahun.
3)
Sekolah Manangah Pertama (SMP), lama
belajar 3 tahun dan Sekolah Manangah Atas (SMA), lama belajar 3 tahun
4)
Perguruan Tinggi, tiga tahun sarjana
muda, lima sampai tujuh tahun sarjana, dapat berbentuk Universitas, Institut,
Akademi, atau Sekolah Tinggi.
b.
Di Perancis
1)
Tingkat TK (Ecole Maternelle) sebagai tingkat pra sekolah, dengan umur minimal
2 tahun
2)
Pendidikan menengah dibedakan menjadi
dua, yaitu College (setingkat SMP) lama
waktu belajarnya 4 tahun dan Lycee
(setingkat SMA) lama belajarnya 3 tahun.
3)
pendidkan tinggi, yaitu antara sekolah
tinggi (Grandes ecoles) dan
universitas dan sekolah tinggi (Grandes
ecoles)
2
Sistem
Pendidikan
a). Perancis
Menggunakan sistem sentralistik yakni pendidikan
yang dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Jadi, kementrian pendidikan (iasa
disebut Ministry of National Education)
memeiliki peran urgent dalam kemajuan pendidikan secara keseluruhan. Selain
itu, pemerintah juga menekankan akan adanya wajib belajar 16 tahun dengan
penerapan sistem sekolah gratis untuk
setiap jenjang pendidikan.
b). Indonesia
Menggunakan sistem desentralisasi yakni
pemerintah menyerahkan masalah pendidikan ke daerah dan sekolah masing-masing,
maka masalah pembiayaan pun menjadi kewenangan sekolah. Otonomi daerah
diartikan sebagai kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mensejahterakan
rakyat setempat, meringankan beban hidup, memberi jaminan kelayakan hidup,
terpenuhinya layanan kesehatan dan pemerataan pendidikan serta harapan-harapan
menggembirakan lainnya. Pemerintah
mewajibkan belajar bagi anak-anak Indonesia selama 12 tahun.
3
Gaji Guru
Seorang
dalam posisi guru senior di Perancis,
misalnya, ia memperoleh penghasilan bulanan sekitar 40.000-50.000 euro (sekitar
Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan). Jika dibandingkan dengan gaji guru besar di
Indonesia yang sekitar Rp 2 juta ( Data Tahun 2005 ). Untuk menjadi tenaga
guru, termasuk dosen, tidaklah mudah karena ia akan menjadi tulang punggung
dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Jika ia diterima menjadi seorang
guru, gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau
sekitar Rp 30 juta, ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, semua
sudah tersedia, rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan
hari tua, semua sudah ditanggung oleh pemerintah.
B. Masukan
Untuk Indonesia
Dari upaya komparasi ini, dapat diperoleh berbagai
masukan khususnyauntuk kemajuan pendidikan di indonesia sendiri, diantaranya:
É Mengubah paradigma akan pentingnya pendidikan
Dalam
hal ini hendaknya pemerintah, masyarakat, dan semua lembaga pendidikan kembali
merewind akan pentingnya pendidikan
dan hal ini dapat dilakukan dengan menengok kembali akan tujuan utama
pendidikan di Indonesia, yakni Mencerdaskan kehidupan bangasa. Jadi, pendidkan
bukan sekedar kegiatan rutinnitas, teteapi merupakan program mulia untuk
kemajuan bangsa Indonesia sendiri.
É Mengupayakan optimalisasi biaya pendidikan
Hingga
saat ini Indonesia hanya berani menyumbangkan sekitar 20% untuk dana APBN.
Jumlah yang dangat sedikit jika harus dibagikan untuk semua sekolah dari
berbagai tingkat yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, hendanya ada upaya
untuk meningkatkan jumlah biaya untuk pendidikan karena pendidikan merupakan
tonggak dari masa depan bangsa.
É Lebih memperhatikan fungsi guru dengan memberikan
tunjangan yang sesuai
Guru
memiliki peran yang sangat signifikan melihat tanggung jawab guru yang amat
besar. Sehingga perlu adanya gaji yang sesuai dengan usaha guru tersebut.
Karena guru tidak mengajar, tetapi juga turut membimbing untuk menjadikan
generasi muda yang lebih baik nantinya.
É Lebih selektif dalam pemilihan tenaga pendidiik karena
kemajuan pendidikan ada di tangan pendidiknya.
Hendaknya
pemerintah turut campur tangan dalam penerimaan tenaga pendidikan. Maksud dari
campur tangan disini yakni hendaknya pemerintah memberikan kriteria-kriteria
khusus yang dianggap ideal unutk dijadikan tenaga kependidkan. Selanjunta,
kriteria-kriteria tersebut disampaikan kepada dinas pendidikan di masing-masing
daerah dan sekolah agar diterapkan saat pemilihan tenaga kependidikan.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Rohman,
Arif. 2010. Pendidikan Komparatif.
Yogyakarta: Laksbang Grafika
Djojonegoro,
Wardiman. 1996. 50 Tahun Perkembangan
Pendidikan Indonesia. Jakarta: Depdikbud
Matrisoni. 2005. Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Perancis. Dalam situs Orang Indonesia Asli,
Teknologi Pengolahan Hasil perkebunan and Habibie personal Blog yang diunduh
pada Selasa 25 Oktober 2011.
Susanto,
dkk. 2010. Pendidikan Nasional Pendidikan
Pada Periode 1962-1968. Dalam makalah Pendidikan Nasional 2010.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)